Bayang-bayang Konflik Kepentingan Rangkap Jabatan Dirjen Minerba ESDM

Muhamad Fajar Riyandanu
17 Mei 2022, 11:18
minerba, pejabat gubernur, bangka belitung, ridwan djamaluddin, kementerian esdm
KATADATA
Ilustrasi tambang minerba.

Sejumlah pengamat menilai rangkap jabatan Ridwan Djamaluddin sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM cum Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak etis dan berpotensi memicu konflik kepentingan.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Fahmy Radhi, mengatakan pelantikan seorang pejabat aktif Dirjen Minerba menjadi kepala daerah merupakan hal yang melanggar etika.

"Kalau dari hukum dan aturan memang tak melanggar, namun akan muncul konflik kepentingan dan seolah-olah tidak ada orang lain yang mampu menjabat," kata Fahmy kepada Katadata.co.id, dikutip Selasa (17/5).

Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas itu menjelaskan, konflik kepentingan dimungkinkan terjadi karena saat ini beberapa izin tambang dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Seperti diketahui, Provinsi Babel merupakan penghasil timah terbesar di Indonesia.

"Dan yang menjalankan itu Dirjen Minerba. Memang ada irisan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, itu yang saya khawatirkan akan adanya konflik kepentingan tadi dalam mengambil berbagai keputusan penting dan stategis," jelas Fahmy.

Dalam Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), tertulis bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Akan tetapi, dalam Pasal 35 ayat 4, Pemerintah Pusat dapat mendelegasikan kewenangan Pemberian Perizinan Berusaha kepada Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kalau memang Ridwan menerima jabatan Pj Gubernur Bangka Belitung, maka ia harus mundur dari jabatan Dirjen Minerba. Masih banyak orang dari Kementerian ESDM yang bisa mengisi posisi itu," sambungnya.

Berdasarkan Ringkasan Komoditas Mineral yang diterbitkan U.S. Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah pada 2020. Pada 2019, Indonesia mampu memproduksi 77,500 ton timah.

Kemudian melansir dari International Tin Association, sekitar 96% timah diproduksi oleh PT. Timah dengan basis penambangan di Babel dan laut lepas. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...