Pengamat Usulkan Kenaikan Tarif Listrik Progresif Menurut Golongan
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM jenis Pertalite, LPG 3 kilogram (kg), dan tarif listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian tarif listrik dapat menghemat biaya kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif listrik jika kemampuan ekonomi masyarakat telah membaik.
Sebab, jika tarif listrik tidak disesuaikan dalam jangka panjang dapat semakin membebani APBN untuk meberikan kompensasi kepada PLN. Apalagi tarif listrik sejak 2017 hingga sekarang belum pernah disesuaikan, padahal variabel pembentuknya telah mengalami kenaikkan.
"Pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp 24,6 triliun. Untuk mengurangi beban APBN tersebut, tarif listrik memang perlu disesuaikan. Hanya, penyesuaian struktur tarif listrik itu harus dirombak untuk mencapai keadilan," kata Fahmy kepada Katadata.co.id, Selasa (17/5).
Oleh karena itu Fahmy mengusulkan penyesuaian tarif listrik secara progresif berdasarkan golongan. Untuk golongan pelanggan 900 Voltampere (VA) ditetapkan sebesar Rp 1.444,70/kWh, kemudian naik 10% untuk golongan pelanggan di atas 900-2.200 VA menjadi Rp 1.589,17/kWh.
Untuk golongan di atas 2.200-6.600 VA tarif listrik bisa dinaikkan lagi 15% menjadi Rp 1.827,54/kWh, dan untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA naik lagi 20% menjadi Rp 2.193.05/kWh. Simak databoks berikut: