Disparitas Harga Tinggi, Penyelundupan Batu Bara Berpotensi Melonjak

Disparitas harga batu bara yang cukup tinggi antara penjualan di dalam negeri melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) dan ekspor berpotensi menimbulkan penyelundupan.
Saat ini harga batu bara dunia telah menembus US$ 400 per ton, tepatnya US$ 402,5, jauh di atas harga DMO yang hanya US$ 70 dan harga batu bara acuan (HBA) Indonesia Mei 2022 US$ 275,64.
“Bisa terjadi penyelundupan ke luar negeri sehingga PLN dan industri lainnya akan sedkiti mengalami kesulitan karena pengusaha akan lebih mengutamakan ekspor karena harganya tinggi,” kata Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, Selasa (17/5).
Lebih lanjut, tingginya harga batu bara saat ini akan berdampak pada inflasi di dalam negeri. Rizal menjelaskan, peningkatan harga produk yang dihasilkan di dalam negeri maupun yang diimpor dari luar negeri, semua tergantung pada harga energi yang digunakan dalam produksinya. “Semen mungkin bisa naik harga jualnya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Rizal menyebutkan sejumlah para pelaku usaha batu bara akan mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pada pertengahan tahun ini. Simak databoks berikut: