Pemerintah Diminta Naikkan Tarif Listrik Golongan Mampu dan Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
18 Mei 2022, 17:54
tarif listrik
ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur gardu induk dan tranmisi PT PLN (persero) di Desa Lam Puja, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (26/1/2022).

Pemerintah memberikan sinyal akan menaikkan tarif listrik tahun ini untuk meringankan beban APBN dalam membayar kompensasi kepada PLN imbas naiknya harga berbagai komoditas energi di dunia. Jika dinaikkan, pengamat menyarankan agar pemerintah memberlakukan kenaikan itu pada kelompok pelanggan nonsubsidi.

Adapun pelanggan PLN nonsubsidi terbagi dalam 13 golongan yang dikelompokkan dalam segmen pelanggan rumah tangga, bisnis besar, industri besar pemerintah dan layanan tarif listrik khusus.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemerintah juga harus melakukan pengetatan terhadap siapa saja yang boleh menerima listrik dengan tarif subsidi. Pasalnya, ujar Mamit, subisidi dan kompensasi listrik masih banyak diterima oleh para pengusaha dan golongan industri.

"Jadi saya kira pelanggan yang non subsidi ini yang perlu disesuaikan. Baik itu dari golongan industri dan golongan rumah tangga mampu. Sementara tarif subisidi bagi pelanggan golongan tidak mampu ini ya pemerintah jangan diutak-atik. Gak usah dinaikkan," kata Mamit kepada Katadata.co.id, Rabu (18/5).

Mamit mencontohkan, golongan pelanggan rumah tangga 'mampu' yang memasang daya 2.200 VA idealnya mengalami penyesuaian tarif sebesar Rp 50-200 per kWh. "Kalau golongan industri wajib naik lah," sambung Mamit.

Adapun saat ini tarif keekonomian listrik antara Rp 1.400-1.500 per kWh. Namun dengan adanya subsidi dari Pemerintah yang disalurkan melalui PLN, tarif listrik subsidi menjadi lebih murah. Masyarakat yang menerima subsidi hanya perlu membayar sekitar Rp 400-600 per kWh.

Sebelumnya pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan penyesuaian tarif listrik jika kemampuan ekonomi masyarakat telah membaik.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...