DPR Kembali Desak Pemerintah Bayar Kompensasi ke Pertamina dan PLN

Muhamad Fajar Riyandanu
23 Mei 2022, 15:12
pertamina, kompensasi bbm, dpr, komisi vii, harga minyak
ANTARA FOTO/Indrayadi TH/foc.
Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 84.991.03 Entrop , Kota Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022).

Komisi VII DPR mendesak pemerintah segera membayar kompensasi kepada Pertamina dan PLN. Pasalnya beban kompensasi kepada dua perusahaan energi pelat merah itu tahun ini akan bertambah Rp 234 triliun.

Melonjaknya besaran kompensasi yang harus dibayarkan oleh pemerintah disebabkan naiknya asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2022 dari US$ 63 per barel menjadi US$ 99,4-102,5 per barel.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa ini demi meringankan beban keuangan kedua BUMN itu. Pertamina juga harus merogoh kocek US$ 6,8 miliar atau Rp 99,2 triliun (kurs Rp 14.600) untuk mempertahankan cadangan operasional BBM selama 21 hari.

“Ini kalau kompensasiya gak dibayar, maka akan mengganggu arus kas Pertamina,” kata Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dalam Energy Corner pada Senin (23/5).

Sugeng menambahkan, pemerintah kerap kali lambat dalam penyelesaian pembayaran kompensasi kepada Pertamina. Adapun utang pemerintah kepada Pertamina yang harus dibayarkan, sebesar Rp 84,4 triliun.

“Ini kan sangat mengganggu cash flow-nya, sehingga defisitnya besar sekali. Jadi perlu kompensasi yang diperlukan jika harga BBM tidak dinaikkan, karena cash flow (arus kas) Pertamina perlu dijaga,” ujar Sugeng.

Sementara itu, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra El Talatto, menyebut agar pemerintah dan DPR tidak terlena dengan adanya kenaikan harga ICP yang mendorong adanya penambahan biaya subsidi dan kompensasi terhadap sejumlah komoditas energi.

Abra menilai pemerintah dan DPR menyetujui penambahan biaya subsidi dan kompensasi karena adanya windfall pajak yang mendukung.

“Ini kan situasional, mungkin sekarang kita bisa menambahan subsidi energi karena penerimaan pajak meningkat. Tapi kalau nanti kondisi APBN kita penerimaan negaranya tidak seberuntung tahun ini tapi kebutuhan subsidi energinya cukup besar, apakah pemerintah punya jalan lain untuk menjaga stabilitas harga?” ujar Abra.

Abra pun meminta agar Pemerintah mempercepat reformasi energi dari skema subsidi terbuka menajadi skema subsidi tertutup, khususnya untuk komoditas energi elpiji 3 kilogram.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...