Viral Biaya Pemindahan Tiang Listrik PLN Rp 74 Juta, Begini Aturannya

Happy Fajrian
8 Juni 2022, 15:05
listrik pln, tiang listrik, pemindahan tiang listrik
ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
Ilustrasi. PLN memperbaiki jaringan transmisi tenaga listrik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6//2022).

Saat ini tengah viral soal PLN yang menagih biaya sebesar Rp 74 juta kepada warga Banjar Sekaan Undisan, Bangli, Bali bernama I Komang Suparta. Ia menginginkan tiang dan gardu listrik PLN yang berada di lahannya dipindah karena hendak membangun garasi mobil.

Dalam surat jawaban atas permohonan Suparta, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangli mengatakan biaya Rp 74 juta untuk pergantian biaya jasa dan material, biaya pemadaman, dan PPN.

“Mengingat biaya operasi tidak tersedia untuk pekerjaan tersebut, maka semua biaya ditanggung oleh pemohon,” bunyi surat yang ditandatangani Manajer ULP Bangli, Dewa Ayu Nancy Cahyani.

Manajer Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya menjelaskan biaya tersebut harus ditanggung pemohon karena pembangunan tiang dan gardu listrik di lahan rumahnya dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Karena yang mengerjakan itu bukan PLN, melainkan pihak ketiga atau mitranya PLN,” kata Arya kepada Katadata.co.id melalui sambungan telepon pada Selasa (7/6). “Biaya tersebut sudah dikurangi bantuan bahan material dari PLN seperti kabel listrik untuk instalasi gardu”.

Sebenarnya, pemerintah telah mengatur terkait infrastruktur kelistrikan di masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam beleid tersebut, seharusnya warga mendapatkan kompensasi atas infrastruktur kelistrikan umum yang berdiri di lahan miliknya dengan beberapa syarat.

Bab IX Pasal 30 UU Ketenagalistrikan, angka (1) menyebutkan bahwa “Penggunaan tanah oleh pemegang izin usaha penyedian tenaga listrik untuk melaksanakan haknya dilakukan dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, bangunan, dan tanaman sesuai ketentuan perundang-undangan”.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...