Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan Diramal Tak akan Memicu Inflasi

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Juni 2022, 15:14
tarif listrik, inflasi
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Pekerja melakukan perawatan jaringan listrik di Jakarta.

Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA ke atas. Akan tetapi sampai saat ini kebijakan tersebut tak kunjung terealisasi.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menduga belum dijalankannya kebijakan penaikkan tarif listrik tersebut karena pemerintah masih menghitung dampak kenaikkan tarif listrik terhadap kenaikkan inflasi.

"Dikhawatirkan mengganggu momentum pemulihan ekonomi Indonesia pasca Pandemi Covid-19," kata Fahmy kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Jumat (10/6).

Namun Fahmy menilai pemerintah tak perlu khawatir untuk menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, menaikkan tarif listrik bagi golongan pelanggan di atas 3.000 VA tidak akan memberikan kontribusi terhadap kenaikkan inflasi. "Karena proporsinya hanya sekitar 5%," sambung dia.

Fahmy menambahkan, penaikkan tarif listrik juga harus diterapkan pada golongan pelanggan bisnis dan industri jika kondisi ekonomi Indonesia dirasa telah membaik usai pandemi Covid-19.

Hal ini dirasa perlu karena pelanggan bisnis dan Indsutri merupakan penerima kompensasi terbesar, sehingga kenaikan tarif listrik dapat meringankan beban APBN untuk alokasi kompensasi listrik. "Golongan pelanggan bisnis dan indsutri proporsinya mencapai sekitar 64%," ujarnya.

Adapun Kementerian Keuangan melaporkan pemulihan ekonomi menunjukkan tren menguat. Ekonomi Indonesia pada tahun lalu tumbuh 3,69%, berbalik dibandingkan tahun sebelumnya yang kontraksi 2,07%. Pemulihan ekonomi pun berlanjut pada tahun ini dengan pertumbuhan mencapai 5,01% pada kuartal I 2022.

"Saat kondisi bisnis dan industri sudah pulih kembali. Pemerintah harus menaikkan tarif-listriknya (sektor bisnis dan industri," jelas Fahmy. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...