Pemerintah Akan Bayar Kompensasi kepada PLN Rp 41 Triliun Tahun Ini

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Juni 2022, 13:36
pln, kompensasi
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di kawasan Aeropolis, Kota Tangerang, Banten, Rabu (25/5/2022).

PLN rencananya akan menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 41 triliun pada tahun ini. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan jumlah tersebut merupakan gabungan dari sebagian besaran kompensasi dari 2021 dan 2022 yang totalnya sekitar Rp 54 triliun.

Ia berharap, pembayaran dana talangan subsidi ini dapat membantu PLN dalam mendukung program pemerintah dalam menekan angka inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Adapun kompensasi yang akan dibayarkan kepada PLN untuk tahun 2021 dan tahun ini sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 24,6 triliun.

"Kementerian ESDM dari Kemeterian Keuangan yang didikung Badan Kebijakan Fiskal dan Badan Anggaran DPR ada penambagan kompensasi Rp 54 triliun totalnya. Itu dari tahun lalu dan tahun ini, yang akan dialokasikan Rp 41 triliun," kata Darmawan kepada wartawan di Gedung Kementerian ESDM Jakarta pada Senin (13/6).

Pemerintah memiliki utang kepada Pertamina dan PLN mencapai Rp 109 triliun. Utang ini merupakan kewajiban pembayaran kompensasi atas penyelenggaraan subsidi energi hingga akhir tahun lalu.

"Inilah yang disebut shock absorber. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari kenaikan harga minyak dan biaya penyediaan listrik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Maret, Selasa (28/3).

Adapun utang kompensasi tersebut terdiri atas sisa kewajiban 2020 sebesar Rp 15,9 triliun. Nilai tersebut berasal dari kompensasi harga jual eceran bahan bakar minyak atau HJE BBM kepada Pertamina. Kewajiban pembayaran kompensasi pada 2020 sebenarnya mencapai Rp 63,8 triliun tetapi sebagian besar sudah dilunasi pada tahun lalu.

Selain itu, pemerintah juga memiliki sisa kewajiban kompensasi untuk tahun 2021 sebesar Rp 93,1 triliun. Ini terdiri atas kompensasi HJE BBM kepada Pertamina sebesar Rp 68,5 triliun dan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp 24,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...