PLN Bolehkan Pelanggan Turun Daya Bila Keberatan Tarif Listrik Naik

Happy Fajrian
13 Juni 2022, 16:31
tarif listrik, pln, turun daya
Katadata | Arief Kamaludin
PLN mengizinkan pelanggan untuk turun daya jika keberatan dengan penyesuaian tarif listrik baru yang berlaku mulai 1 Juli 2022.

PLN mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan dengan kebijakan penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2022 untuk pelanggan 3.500 volt ampere (VA) ke atas.

"Pindah daya silakan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6).

Advertisement

Darmawan menyarankan agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik.

Lebih lanjut ia menyampaikan konsumsi listrik berkorelasi dengan taraf ekonomi dari masing-masing pelanggan, dimana pelanggan mampu punya pendingin udara atau AC dan pelanggan ekonomi mapan memiliki AC di setiap kamar.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 VA dan gedung instansi pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA mulai 1 Juli 2022.

Kebijakan itu berdampak langsung terhadap kenaikan tarif listrik. Saat ini tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga di atas 200 kilovolt ampere (kVA) masih normal.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement