Kementerian ESDM Bakal Larang Ekspor Bauksit Mulai 2023

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Juni 2022, 10:36
larangan ekspor bauksit, kementerian esdm
KATADATA
Ilustrasi tambang minerba.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghentikan ekspor bauksit pada 2023. Adapun bauksit yang nantinya akan dilarang untuk dijual ke luar negeri adalah bauksit yang sudah menjalani proses pencucian atau washed bauxite.

"Bauksit kan sudah jelas regulasinya diizinkan sampai Juni 2023, tapi dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara I DPR pada Selasa (21/6).

Saat ini, ekspor bauksit diatur dalam Pasal 46 Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 17 Tahun 2020 yang mengatakan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% ke luar negeri paling lama sampai 10 Juni 2023.

Lebih lanjut, kata Ridwan, produk-produk olahan bauksit seperti aluminium masih akan menjadi komoditas ekspor. "Aluminium yang sudah diolah, iya (masih boleh diekspor)," sambung Ridwan.

Selain menyebut akan menyetop ekspor bauksit ke luar negeri, Ridwan juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melarang ekspor timah dalam bentuk ingot atau timah batangan. Ia menyebut, saat ini pihaknya sedang menyusun dokumen kajian untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau nanti betul-betul ekspor dalam bentuk ingot dilarang, berarti kita harus siapkan industri pengolahannya dalam jumlah yang masif," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Selasa (21/6).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...