Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara pada HUT DKI Jakarta ke-495

Happy Fajrian
22 Juni 2022, 11:05
polusi udara, dki jakarta, hut dki jakarta, hut jakarta, kualitas udara
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Warga ibu kota mendapatkan “kado” berupa polusi udara pada peringatan hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-495 yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/6). Pasalnya selama sepekan terakhir kualitas udara Jakarta selalu berada di urutan kedua kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

Menurut data IQAir, pada Senin (20/6) pukul 06.00 wib, kadar polusi Jakarta mencapai 205 US AQI (Air Quality Index/Indeks Kualitas Udara) yang berarti sudah masuk ke level sangat tidak sehat.

Keesokan harinya, Selasa (21/6) pukul 06.33 wib, Jakarta berada di urutan ketiga dalam daftar kota paling berpolusi di dunia dengan 154 US AQI, di bawah Beijing (Cina) 176 US AQI dan Kuwait 154 US AQI.

Pengkampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, tidak membantah jika cuaca turut andil dalam kenaikan kadar polusi udara di Jakarta dalam beberapa hari terakhir, tetapi dia juga menyoroti adanya secondary air pollutants sebagai penyebab utama pencemaran udara.

“Satu hal yang sudah tidak bisa dibantah lagi, bahwa polusi udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari ini, bahkan bila kita mengacu pada data resmi milik KLHK dan DLH DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Selasa (21/6).

Dia menambahkan bahwa salah satu penyebab buruknya kualitas udara ibu kota memang cuaca, tetapi penyebab utamanya adalah lebih pada masih adanya sumber pencemar udara (bergerak dan tidak bergerak) yang terbukti belum dikendalikan serius melalui kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Polusi udara dari PM2.5 terjadi peningkatan ketika dini hari hingga pagi hari, hal ini terjadi karena tingginya kelembaban udara sehingga menyebabkan peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel,” tutur Bondan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL, Fajri Fadhillah, menjelaskan bahwa kondisi polusi udara di ibu kota bukan cuma tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga pemerintah pusat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...