Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Atas Masalah Polusi Udara di Jakarta

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Juni 2022, 13:16
polusi udara, dki jakarta
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kabut polusi udara menyelimuti kawasan Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (IBUKOTA) menyayangkan langkah pemerintah yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait polusi udara di DKI Jakarta.

Dengan langkah banding ini pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai pemerintah pusat dan daerah terkesan lepas tangan dengan permasalahan polusi udara di ibu kota.

"Ini sangat memprihatinkan. Kemenangan warga belum mutlak tercapai karena porses banding dari pemerintah pusat dan daerah seolah tidak bersedia taat pada perintah pengadilan," kata Jeanny dalam diskusi daring, Selasa (21/6).

Pada September 2021, 32 warga Jakarta bersama Koalisi IBUKOTA menggugat pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah polusi udara di ibu kota.

PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan tersebut dan memvonis Presiden Joko Widodo beserta jajarannya, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersalah atas polusi udara di ibu kota.

Namun, faktanya, warga ibu kota masih belum bisa menikmati kemenangan tersebut dengan mendapatkan udara bersih karena putusan tersebut dibanding oleh Presiden, Menteri KLHK, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Adapun tingkat kualitas udara di Ibu Kota Jakarta dalam sepekan terakhir sejak 15 Juni hingga 20 Juni 2022 tercatat sebagai kota dengan polusi tertinggi di dunia pada pengukuran udara di pagi hari.

Data indeks kualitas udara (Air Quality Index) dari IQAir pada Senin (20/6) pukul 06.00 WIB menunjukkan kadar polusi Jakarta mencapai 205 US AQI yang termasuk level sangat tidak sehat.

Sehari kemudian, pada Selasa pagi (21/6) pukul 06.33 WIB, Jakarta masih berada di urutan tinggi dengan udara paling berpolusi dengan skor 154 US AQI, di bawah Beijing (176 US AQI) dan Kuwait (154 US AQI).

"Data-data ini mengacu pada data resmi yang dimiliki pemerintah yaitu KLHK dan DLH DKI Jakarta," kata Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...