Perketat Sanksi Moskow, Negara G7 Bakal Larang Impor Emas Rusia

Happy Fajrian
27 Juni 2022, 08:43
g7, rusia, emas, ukraina, perang rusia ukraina
ANTARA FOTO/REUTERS
Presiden Prancis Emmanuel Macron beserta istri Brigitte, dan Kanselir Jerman Olaf Scholz beserta istri Britta Ernst pada seremoni pembukaan KTT G7 di Schloss Elmau, Jerman, 26 Juni 2022.

Negara-negara G7 akan menjatuhkan sanksi larangan impor emas Rusia sebagai langkah untuk memperketat sanksi terhadap Moskow. Pada Minggu (26/6) Rusia meluncurkan puluhan rudal ke ibu kota Ukraina, Kyiv, setelah memperoleh keuntungan teritorial di wilayah timur Luhansk.

“Bersama-sama, G7 akan mengumumkan bahwa kami akan melarang impor emas Rusia, ekspor utama yang menghasilkan puluhan miliar dolar untuk Rusia,” kata Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada KTT G7 di Jerman, seperti dikutip dari Al Jazeera pada Senin (27/6).

Advertisement

Langkah tersebut awalnya dimulai oleh Inggris sebagai tindakan yang diambil bersama anggota G7 lainnya yakni Kanada, Jepang, dan Amerika.

Seorang perwakilan senior pemerintah AS yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa G7 akan mengumumkan keputusan resmi tentang larangan impor emas Rusia pada Selasa (28/6).

Al Jazeera melaporkan bahwa pada sesi pertama KTT G7 kemarin berfokus pada ekonomi global dan gambaran sangat mengkhawatirkan karena konflik di Ukraina mendorong inflasi dan harga energi.

Sanksi emas rusia disebut sebagai salah satu pencapaian KTT dan kemungkinan akan terus berlanjut. Namun mempertimbangkan ekonomi masing-masing, para pemimpin G7 kemungkinan tidak akan memberi lampu hijau terhadap sanksi lainnya, terutama impor gas dari Rusia ke Eropa.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba pada hari Minggu meminta negara-negara G7 untuk menanggapi serangan rudal baru di Kyiv dengan menjatuhkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia dan memberikan lebih banyak senjata berat ke Ukraina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement