Menteri ESDM: Aturan Pembatasan BBM Pertalite Difinalisasi Pekan Depan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif mengatakan pihaknya akan menggelar rapat finalisasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM pada pekan depan.
Aturan tersebut mengatur tentang pembatasan BBM bersubsidi Pertalite. "Minggu depan rapat finalisasinya, Insya Allah (terbit bulan ini). Kami berupaya semaksimal mungkin," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/8).
Saat ditanya apakah penerapan pembatasan Pertalite akan langsung berlaku usai revisi Perpres 191/2014, Arifin enggan menjawab. Dia hanya menjawab pemerintah akan melaksanakan sosialisasi usai pengesahan revisi perpres. Namun, juga Arifin tak merinci apa saja bentuk sosialisasi yang bakal diterapkan.
"Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai untuk segera diterbitkan Perpresnya," ujarnya. "(Pembatasan Pertalite) secepatnya akan diberlakukan, lihat saja mekanismenya sesudah Perpres ini jalan. Apalagi langkah-langkah yang harus dilalui, harus sosialisasi. Umumnya masyarakat kan sudah tahu."
Pada kesempatan tersebut, Arifin berharap kuota BBM bersubsidi Pertalite bisa ditambah untuk mencukupi konsumsi hingga akhir tahun. Pada bulan Juli, konsumsi Pertalite mencapai 1,8 juta kilo liter (kl) dengan total konsumsi menyentuh 61% dari total kuota yang disiapkan hingga akhir tahun sejumlah 23,5 juta kl.
"Iya dong (tambah kuota Pertalite), kita kan tidak mau kekurangan, BBM kan energinya ekonomi. Tinggal hitung-hitungannya saja," ucap Arifin.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi Pertalite tahun ini sebesar 5 juta kiloliter (kl), sehingga total kuota menjadi 28 juta kl. Tambahan kuota ini didorong oleh melonjaknya komsumsi usai pandemi Covid-19 mereda.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan kesepakatan ini diambil saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada April lalu.
"Setelah menghitung berbagai hal, maka antara pemerintah dalam hal ini yang diwakili Menteri ESDM dan kami di komisi VII menetapkan bahwa terjadi kenaikan penambahan volume BBM bersubsidi sejumlah 5 juta KL di DPR," kata Sugeng, Kamis (28/7).
Lebih lanjut, Komisi VII dan Kementerian ESDM juga setuju untuk menambah kuota minyak tanah pada tahun ini. Adapun penambahannya sebanyak 20.000 kl. "Minyak tanah kan dari 500 ribu kl ditambah kurang lebih 20 ribu-an kl. Intinya ada penambahan," lanjutnya.
Adapun keputusan penambahan kuota Pertalite dan Minyak Tanah masih akan dibahas di Banggar DPR RI. "Kalau hari ini misalnya Banggar tidak menaikkan (menyetujui), akan kami cek lagi, karena faktanya memang konsumsi naik," ujar Sugeng.