Pemerintah Tegaskan Tambang Emas Eks Freeport Masih Milik Negara
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan Blok Wabu masih berada di genggaman Pemerintah Indonesia usai dilepas PT Freeport Indonesia pada 2018 lalu. Blok tambang emas ini dikabarkan menjadi rebutan para pengusaha.
"Blok Wabu ini eks Freeport, kurang lebih luasnya sekitar 60 ribu hektare (ha). Blok ini belum diberikan kepada siapa-siapa atau perusahaan a,b, atau c," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, pada Jumat (12/8).
Bahlil menyebut, pemerintah bakal mengutamakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggarap blok tambang emas tersebut. Kata Bahlil, saat ini pemerintah sedang merumuskan sejumlah langkah untuk mengerjakan Blok Wabu. Satu diantaranya yakni melakukan kolaborasi antara investor dan BUMN yang ditunjuk.
"Blok Wabu masih dikuasi negara dan belum dikuasai oleh siapa-siapa. Pengelolaannya lagi proses untuk mitigasi mana yang terbaik dan menguntungkan negara," ujar Bahlil.
Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan surat rekomendasi bagi PT Indonesia Asahan Aluminium atau MIND ID untuk mengelola tambang emas di Blok Wabu. Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak meyebut rencana ini masih tahap awal.
Perusahaan telah menunjuk anak usaha, PT Aneka Tambang Tbk (Antam), untuk mengelola tambang emas bekas lahan PT Freeport Indonesia itu. “Yang ahli emas adalah Antam, kami serahkan ke mereka untuk ditindaklanjuti,” katanya pada akhir September 2020.
Menteri BUMN Erick Thohir telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk meminta pengelolaan tambang emas eks Freeport ini kepada Antam. "(Kami) sudah koordinasi juga dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, agar diprioritaskan kepada BUMN," kata Erick pada Selasa pekan lalu.
Alasan Erick meminta pengelolaan tambang emas ini diberikan kepada Antam karena BUMN tersebut hanya memiliki tambang emas yang masih sedikit. Sumber daya logam mulia yang dimiliki Tanah Air sebenarnya cukup besar tapi perusahaan tambang pelat merah justru tidak memiliki tambang sendiri.
Selama ini bisnis utama Antam adalah penjualan emas. Produk emas merupakan kontributor terbesar pendapatan perusahaan. Pada 2019, tercatat penjualan emasnya mencapai Rp 22,47 triliun atau 69% dari total pendapatan.