Jual Rugi Pertamax, Pertamina Tak Dapat Kompensasi dari Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
9 September 2022, 07:49
harga pertamax, harga bbm, pertamina, pertamax
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Petugas mengisi BBM Pertamax.

Pemerintah menaikkan harga Pertamax beberapa waktu lalu dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500. Meski naik, harga jual jenis bahan bakar minyak (BBM) umum (JBU) itu disebut masih di bawah harga keekonomiannya.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan perusahaan harus menanggung selisih harga jual BBM Pertamax dengan harga wajar atau keekonomian. Dia mengatakan, Pertamax merupakan JBU yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah," kata Nicke dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (8/9).

Meski begitu, Nicke mengatakan harga jual Pertamax masih di tekan di bawah harga pasar untuk mencegah perpindahan konsumen Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang lebar.

Nicke menambahkan, biaya atau selisih yang ditanggung untuk menjual Pertamax berasal dari alokasi anggaran Pertamina. "Tidak ada subsidi silang. Itulah BUMN, karena kami harus juga menjaga daya beli masyarakat. Itu beban Pertamina," sambungnya.

Pertamina mengelompokkan BBM menjadi tiga kategori. BBM tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite merupakan dua jenis BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah. Sedangkan JBU merupakan BBM non subsidi yang dijual menyesuaikan harga pasar.

BBM yang masuk dalam lingkup JBU adalah Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex, dan Dexlite. "Tapi kalau Pertamax disesuaikan ke harga pasar, konsumen akan semua pindah ke pertalite," ujar Nicke.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Harga jual eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula batas atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemerintah masih memberikan subsidi pada harga Pertamax sebesar Rp 4.800 per kg karena harga keekonomian yang seharusnya mencapai Rp 17.300 per liter.

Sedangkan berdasarkan harga jual eceran yang digunakan Pertamina hanya sebesar Rp 12.500 per liter. "Setiap liternya dapat subsidi Rp 4.800," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers pada Jumat (26/8).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...