Jual Rugi Pertamax, Pertamina Tak Dapat Kompensasi dari Pemerintah

Muhamad Fajar Riyandanu
9 September 2022, 07:49
harga pertamax, harga bbm, pertamina, pertamax
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Petugas mengisi BBM Pertamax.

Pemerintah menaikkan harga Pertamax beberapa waktu lalu dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500. Meski naik, harga jual jenis bahan bakar minyak (BBM) umum (JBU) itu disebut masih di bawah harga keekonomiannya.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan perusahaan harus menanggung selisih harga jual BBM Pertamax dengan harga wajar atau keekonomian. Dia mengatakan, Pertamax merupakan JBU yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah.

"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah," kata Nicke dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (8/9).

Meski begitu, Nicke mengatakan harga jual Pertamax masih di tekan di bawah harga pasar untuk mencegah perpindahan konsumen Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang lebar.

Nicke menambahkan, biaya atau selisih yang ditanggung untuk menjual Pertamax berasal dari alokasi anggaran Pertamina. "Tidak ada subsidi silang. Itulah BUMN, karena kami harus juga menjaga daya beli masyarakat. Itu beban Pertamina," sambungnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...