Keunggulan Mobil Listrik yang Diminta Jokowi Jadi Kendaraan Dinas

Nadya Zahira
16 September 2022, 19:07
mobil listrik, kendaraan listrik, kendaraan dinas,
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Mobil listrik tengah mengisi daya pada SPKLU PLN.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik, untuk kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Penggunaan mobil listrik dinilai lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Apalagi di tengah tingginya harga energi saat ini imbas ketatnya pasokan di tengah permintaan yang meningkat, yang diperparah dengan konflik geopolitik imbas perang Rusia dan Ukraina.

Instruksi yang telah ditetapkan ini ditunjukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, dan Para Gubernur, Bupati/Walikota.

Mobil listrik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak (BBM). Mulai dari biaya harian yang murah, hingga bebas polusi terutama untuk mobil listrik berbasis baterai non-hibrida.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut beberapa kelebihan mobil listrik yang tidak dimiliki oleh mobil konvensional, seperti dikutip dari solarreviews.com:

1. Ramah Lingkungan

Menurut Environmental Protection Agency (EPA) Amerika Serikat (AS), satu kendaraan penumpang berbahan bakar minyak (BBM) dengan jangkauan 9,4 kilometer per liter menghasilkan rata-rata 4,6 metrik ton karbon dioksida per tahun.

Mobil listrik non-hibrida mengeluarkan nol ton CO2 atau gas rumah kaca lainnya, membuatnya jauh lebih ramah lingkungan. Mengisi daya mobil listrik dengan energi terbarukan, seperti PLTS, memastikan tidak ada CO2 yang dipancarkan pada setiap fase penggunaan kendaraan.

Meski demikian di Indonesia ada perdebatan mengenai hal tersebut lantaran sebagian besar listrik yang diproduksi masih berasal dari pembangkit listrik fosil, utamanya batu bara. Pembangkitan listrik Indonesia mencapai 73.736 megawatt (MW) atau 73,74 gigawatt (GW) hingga November 2021, PLTU menyumbang 50,15% atau 36,98 GW.

Sehingga, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional agar penggunaan kendaraan listrik benar-benar bebas emisi.

2. Perawatan yang Mudah

Mesin BBM memiliki banyak bagian yang bergerak, termasuk pompa dan katup, bersama dengan cairan yang perlu diganti, seperti oli yang harus diganti secara berkala.

Sementara kendaraan listrik tidak memiliki banyak komponen yang perlu diganti, perawatan yang lebih sedikit diperlukan. Mobil listrik juga umumnya bertahan lebih lama daripada mobil BBM karena lebih sedikit keausan.

3. Biaya Bahan Bakar yang Lebih Murah

Mengisi ulang mobil listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan BBM dalam jangka panjang. Apalagi saat ini harga minyak tinggi sehingga membuat harga BBM menjadi mahal.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...