Pemanfaatan Gas Domestik Capai 68%, Mayoritas Diserap Sektor Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Oktober 2022, 16:25
gas industri, esdm, kementerian esdm
Katadata
Ilustrasi pipa gas.

Kementerian ESDM melaporkan serapan gas untuk kebutuhan domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716 billion bristh thermal unit per day (BBTUD) atau 68,66%. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji, mengatakan capaian tersebut terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Tutuka menjabarkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri didominasi untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 29,2%, pupuk 13,49%, kelistrikan 11,62%, domestik LNG 8,47%, lifting 3,48%, domestik LPG 1,51% dan gas kota 0,19%, serta BBG 0,08%.

Sedangkan untuk ekspor gas mencapai 1.697 BBTUD atau 31,34% yaitu ekspor LNG 19,58% dan ekspor gas pipa 11,77%. Secara umum, pemanfaatan gas untuk industri hampir 30%.

“Produksi gas kita sudah sebagian besar dipakai untuk kebutuhan domestik yaitu 68,66%. Torehan ini membalik dari kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor. Sekarang dua pertiga produksi gas untuk nasional. Kita dorong terus supaya industri kita semakin tumbuh,” kata Tutuka dalam siaran pers, Selasa (11/10).

Peningkatan pemanfaatan gas untuk dalam negeri ini didorong oleh adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tujuh bidang yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$ 6 per Million British Thermal Unit (MMBTU) yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...