DPR Targetkan Revisi UU Migas Rampung Juni 2023 Demi Kerek Investasi

Muhamad Fajar Riyandanu
16 November 2022, 18:04
investasi migas, dpr, ruu migas, revisi uu migas, uu migas, komisi vii, skk migas
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas berkomunikasi saat memeriksa Rig (alat pengebor) elektrik D-1500E di Daerah operasi pengeboran sumur JST-A2 Pertamina EP Asset 3, Desa kalentambo, Pusakanagara, Subang, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Komisi VII DPR menargetkan penyelesaian Revisi Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) rampung selambat-lambatnya pada Juni 2023, sebagai payung hukum kepastian investasi hulu migas di Tanah Air.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mengatakan pengelelolaan sektor hulu migas perlu diperkuat seiring penurunan secara alamiah atau natural decline pada sejumlah lapangan migas di Indonesia. Pengelolaan migas di sektor hulu oleh SKK Migas hanya mampu menahan natural decline dan tak sanggup mendongkrak produksi migas.

“Di tengah kondisi seperti ini ditambah adanya ketidakpastian hukum menimbulkan hengkangnya pengusaha minyak seperti Total, Chevron, Conocophillips dan Shell, seperti kasus di Masela," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama SKK Migas pada Rabu (16/11).

Dalam revisi UU Migas, Komis Energi menyoroti status kelembagaan SKK Migas yang hanya berdiri di atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Mereka menyebut posisi SKK Migas harus diperkuat di dalam UU agar memberikan kepastian hukum sekaligus memberikan kepastian investasi pada KKKS. Kepastian hukum ini dinilai mendesak mengingat proyek bisnis pada industri migas merupakan investasi jangka panjang yang berdurasi puluhan tahun.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...