WTO Tolak Pembelaan Pemerintah Soal Nikel, Ini Dampaknya Jika RI Kalah

Muhamad Fajar Riyandanu
22 November 2022, 19:53
larangan ekspor nikel, wto,
PT Antam TBK
Bijih nikel.

Kementerian ESDM melaporkan bahwa pembelaan Indonesia terkait kebijakan larangan nikel yang digugat Uni Eropa, ditolak oleh WTO. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai melanggar ketentuan WTO meski belum ada keputusan final.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa Indonesia masih punya kesempatan untuk membalikkan keadaan di tingkat banding. Meski begitu, ujar Bhima, pemerintah bakal menanggung beban ganda apabila kembali kalah.

Beban tersebut berupa wajib membayar ganti rugi terhadap kehilangan potensi impor komoditas nikel kepada negara-negara Uni Eropa (UE) sebagai penggugat. Selain itu, Indonesia juga wajib menggugurkan seluruh regulasi yang mengatur hilirisasi bijih nikel di dalam negeri.

"Kalau Indonesia mengajukan banding dan kemudian kalah lagi, maka keputusan yang dihasilkan bersifat final, tidak boleh banding lagi," kata Bhima saat ditemui di Hotel Ashley Jakarta pada Selasa (22/11).

Dia menilai hal tersebut sudah cukup menimbulkan kekhwatiran investor soal program hilirisasi nikel di dalam negeri, terutama pada prospek pembangunan pabrik pengolahan bijih mineral atau smelter.

Adapun dampak terburuk yang ditimbulkan dari vonis negatif tersebut bisa berdampak pada mandeknya program pengembangan industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri di sejumlah kawasan industri khusus yang telah disiapkan pemerintah.

Indonesia harus bersiap jika ada investor yang membatalkan komitmen investasi. "Ini bisa menimbulkan keraguan untuk investasi, terutama yang ingin masuk tahun ini usai G20 untuk berinvestasi di ekosistem nikel dan baterai. Apalagi pemerintah sudah menyiapkan kawasan industri dalam skala yang sangat besar," ujarnya.

Sebagai upaya untuk memenangkan banding di forum WTO, Pemerintah Indonesia diharap bisa menggalang solidaritas dari sejumlah negara yang sama-sama menjalankan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. "Ini sepertinya tidak dilakukan," ucapnya.

Hilirisasi Semu

Pada kesempatan tersebut, Bhima beranggapan bahwa praktik pelarangan ekspor bijih nikel dan hilirisasi di dalam negeri masih belum optimal dan cenderung menguntungkan perusahaan-perusahaan Cina.

Adapun perusahan Cina yang terjun ke sektor pengolahan nikel diantaranya PT Bintang Delapan Mineral, PT Virtue Dragon Nickel Industry, dan Jiangsu Delong Nickel Industry Company Limited.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...