Verifikasi Data Partai Politik, Bawaslu Temukan 97 Dugaan Pelanggaran

Andi M. Arief
12 Desember 2022, 20:07
bawaslu, partai politik, pemilu 2024, pelanggaran
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melakukan verifikasi fakta lapangan terkait pendataan partai politik menjadi peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sejak 6 Desember 2022. Hingga Senin (12/12), Bawaslu telah menemukan 97 dugaan pelanggaran adminstrasi.

Saat ini, Bawaslu tengah melakukan rekapitulasi data hasil verifikasi fakta lapangan tingkat nasional. Hasil rekapitulasi tersebut akan menentukan partai politik mana saja yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

"Dalam dugaan pelanggaran administrasi tahap pendaftaran verifikasi partai politik, kami menemukan 78 temuan, menerima 11 laporan, dan 97 dugaan pelanggaran," kata Kepala Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Senin (12/12).

Rahmat menyampaikan Bawaslu akan menindaklanjuti seluruh temuan dari porses verifikasi fakta tersebut. Menurutnya, telah ada tiga partai politik yang telah ditindaklanjuti.

Tindak lanjut yang dimaksud Rahmat adalah ajudikasi pelanggaran administrasi. Artinya, Bawaslu memberikan rekomendasi perbaikan data di Sipol untuk ditindaklanjuti oleh partai politik.

Rahmat mengatakan ada sebagian partai politik yang belum menjalankan rekomendasi Bawaslu. Namun demikian, Rahmat belum menemukan data dalam Sipol yang dimanipulasi oleh partai politik

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...