Pasal Zina di UU KUHP Belum Berdampak Pada Jumlah Wisatawan Asing

Nadya Zahira
12 Desember 2022, 21:30
kuhp, wisatawan, zina, perzinaan
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Wisatawan berjalan di tepi pantai saat mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Senin (12/12/2022).

Pasal tentang perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang belum lama ini disahkan disebut belum berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan mancanegara seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa menurut data yang mereka miliki, tidak terjadi penurunan pada kedatangan internasional, serta tidak ada pembatalan penerbangan oleh wisatawan asing.

"Terkait undang-undang KUHP saya tidak ahli, tetapi kami melihat dari data di bandara saja bahwa khususnya kedatangan internasional tidak terjadi penurunan. Kita harus mensosialisasikan ini, bahwa apa yang ditakutkan tidak seperti itu," ujarnya dalam acara Ngopi Bareng BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12).

Selain itu, Dony mengatakan kepada awak media untuk skeptis dan berhati-hati terhadap informasi yang berasal dari industri pariwisata yang terkadang tidak benar. Pasalnya, industri pariwisata Indonesia memiliki banyak kompetitor.

"Industri pariwisata Indonesia itu kompetitornya banyak. Terkadang suka menakut-nakuti supaya industri pariwisata kita turun. Namanya juga bisnis," tuturnya.

Sementara itu, dia juga menuturkan bahwa industri pariwisata Indonesia bersaing dengan sejumlah negara tetangga seperti seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan adanya kampanye negatif yang bisa menjatuhkan pariwisata Indonesia.

“Kita tidak boleh terjebak oleh kampanye negatif, karena pada dasarnya tidak terjadi seperti yang ditakutkan dan dikhawatirkan," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...