Jokowi Izinkan Penambangan Bahan Nuklir, Ini Jumlah Sumber Dayanya

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Desember 2022, 20:10
nuklir, uranium,
Pixabay
Ilustrasi Pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pemerintah memberi lampu hijau pertambangan bahan galian nuklir seiring Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022. PP ini mengatur tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.

Indonesia memiliki sumber daya bahan baku nuklir. Menurut catatan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019, RI memiliki total sumber daya uranium 81.090 ton dan thorium 140.411 ton. Bahan baku nuklir tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Sumatra memiliki 31.567 ton uranium dan 126.821 ton thorium, Kalimantan 45.731 ton uranium dan 7.028 ton thorium, dan Sulawesi 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium. Adapun satu pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 1.000 MW membutuhkan 21 ton uranium yang dapat memproduksi listrik selama 1,5 tahun.

Uranium dalam konsentrasi kecil dapat ditemui di mana saja di dalam tanah dan bebatuan, di sungai, di pantai. Konsentrasi dari uraniun secara kualitas sangat bervariasi berdasarkan lokasi ditemukannya.

Sebagai contoh, uranium tercampur atau terdapat di dalam batuan granit yang mayoritas 60% terletak di lapisan kerak bumi dengan kandungan uraniun 4 ppm. Simak databoks berikut:

Kendati demikian, pengembangan bahan baku nuklir menjadi tenaga pembangkit listrik tenaga nukir (PLTN) masih perlu menghadapi sejumlah kendala, satu diantaranya adalah biaya investasi pengembangan PLTN lebih mahal dibandingkan pembangkit energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan bahwa Indonesia masih banyak bergantung kepada negara lain dalam hal pengembangan PLTN. Baik dari aspek pengembangan teknologi PLTN, pembangunan, hingga operasional.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...