Pengusaha Sambut Perubahan Skema Gross Split Migas Non Konvensional

Muhamad Fajar Riyandanu
16 Desember 2022, 16:10
migas non konvensional, gross split
Dok. Chevron
Pengeboran migas.

Pengusaha migas menyambut baik rencana pemerintah untuk mengubah aturan pada kontrak bagi hasil gross split untuk mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal, mengatakan bahwa sejauh ini pengusaha migas belum tertarik untuk mengembangkan MNK akibat regulasi gross split yang aturannya masih disamakan dengan pengembangan migas konvensional.

Moshe menilai, pengembangan MNK membutuhkan biaya yang lebih besar dan teknologi mutakhir sehingga membutuhkan regulasi yang lebih lunak. "Belum ada pelaku usaha yang mengarahkan investasi ke MNK karena regulasinya tidak mendukung," kata Moshe kepada Katadata.co.id, Jumat (16/12).

Dia menganggap regulasi gross split yang terapkan pemerintah saat ini tidak mendukung para investor hulu migas yang ingin mengembangkan MNK, salah satunya terletak pada masa ekplorasi atau waktu pencarian minyak dan gas bumi.

Moshe menjelaskan, skema bagi hasil di regulasi gross split saat ini, yang membebankan biaya operasi kepada pengelola blok migas baru akan ditentukan setelah proyek MKN beroperasi atau onstream.

Kondisi ini dinilai menimbulkan kekhawatiran pelaku usaha jika nantinya proses ekplorasi yang mereka lakukan gagal menemukan cadangan migas.

"Jadi resikonya tinggi dari sisi penemuan cadangan dan potensi produksinya. Seharusnya memang dibedakan dengan konvensional. Mestinya bagi hasil atau split sudah ditentukan sejak masa fase eksplorasi, belum ada produksi," ujar Moshe. "Terus terang saja, gross split sekarang ini tidak mendukung fase eksplorasi."

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai pengembangan MNK bisa mengerek capaian produksi migas nasional. Namun, kebutuhan modal yang lebih besar dan penerapan teknis yang lebih rumit dari migas konvensional membuat potensi MNK belum tersentuh hingga saat ini.

Dia berharap, inisitif pemerintah untuk mengubah skema gross split pada pengembangan MNK bisa memancing minta investor untuk mengembangkan potensi lapangan migas tersebut.

"Saya melihat MNK ini seperti anak tiri, benar-benar gak digarap. MKN butuh ngebor lebih dalam, cari shale oil dan shale gas itu gak mungkin di dalam satu formasi yang sama," kata Mamit saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat (16/12).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...