Aturan Pembatasan Pertalite Selesai Dibahas, Tunggu Pengesahan Jokowi

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Januari 2023, 11:31
pertalite, bbm bersubsidi, bbm, subsidi bbm
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022).

Pemerintah mengaku sudah merampungkan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Beleid tersebut akan mengatur distribusi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar, diharapkan bisa terbit paling lambat Februari 2023. Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa penerbitan revisi Perpres 191 tinggal menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saleh menyampaikan, pembahasan maupun diskusi perihal substansi dan administrasi di lingkup antar kementerian dan lembaga telah tuntas seutuhnya. "Harapan kami Januari-Februari semoga sudah bisa terbit. Secara substansi dan dari sisi administrasi sudah clear," kata Saleh dalam Energy Corner CNBC pada Senin (9/1).

Meski begitu, Saleh tak menjelaskan detail lebih lanjut soal kriteria kendaraan yang akan diatur. Dia hanya menyebut, penyusunan revisi Perpres 191 sudah melewati pembahasan dari banyak pemangku kepentingan, termasuk dari Korps Lalu Lintas Polri untuk memperoleh data identitas kendaraan sekaligus NIK pemilik.

"Namun tentu pemerintah, dalam hal ini presiden, memiliki pertimbangan sendiri dengan berbagai aspek. Sehingga menurut saya, bagusnya kita tunggu saja," ujar Saleh.

Pada kesempatan tersebut, Saleh juga mengimbau kepada warga yang ingin mendapatkan jatah BBM bersubsidi Pertalite dan Solar untuk segera mendaftarkan diri ke program Subsisi Tepat MyPertamina.

Input data calon penerima akan diverifikasi oleh sistem sebelum ditetapkan sebagai warga yang berhak menerima Pertalite maupun Solar. "Dengan sistem digitalisasi ini maka konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi punya QR Code," kata Saleh.

Saleh juga menyampaikan bahwa revisi Perpres 191 juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan tingkat penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui pencegahan pengisian berulang lewat sistem pengawasan digital.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...