Menimbang Untung Rugi Subsidi Kendaraan Listrik

Happy Fajrian
12 Januari 2023, 19:06
insentif, kendaraan listrik, subsidi mobil listrik, subsidi motor listrik,
Katadata
Mobil listrik Wuling AirEV.

Pemerintah berencana memberikan insentif untuk mendorong masyarakat untuk bermigrasi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

Insentif tersebut berupa subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai, Rp 40 juta untuk mobil listrik hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik, dan Rp 5 juta untuk motor listrik konversi.

Pengamat ekonomi dan energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radhi menilai pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dapat menumbuhkan keinginan untuk migrasi dari bahan bakar minyak ke energi listrik yang lebih bersih.

"Ini sesungguhnya mengalihkan subsidi dari bahan bakar minyak yang jumlahnya besar sekali ke mobil listrik, sehingga (insentif) itu tidak akan membebani karena hanya memindahkan dari kantong kiri ke kantong kanan," ujarnya Kamis (12/1).

Pada 2022, realisasi subsidi dan kompensasi untuk bahan bakar minyak mencapai angka Rp 307,2 triliun. Angka itu membengkak dari rencana awal APBN yang hanya sebesar Rp 252 triliun imbas kenaikan harga minyak mentah dunia yang mengerek harga BBM.

Fahmy memandang Indonesia sanggup menjadi negara penghasil kendaraan listrik yang cukup besar dengan produk yang tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor. Menurutnya, upaya untuk mencapai hal itu dibutuhkan insentif fiskal hingga subsidi untuk kendaraan listrik.

"Kalau benar kemudian memberikan subsidi, ini harus ada syaratnya yang harus diberikan sebab kalau tidak, kita hanya membuka pasar bagi perusahaan-perusahaan asing untuk memasarkan produknya seperti mobil konvensional," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...