Bebani Keuangan, Pengusaha Tambang Keberatan Kebijakan Parkir Devisa

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Januari 2023, 11:25
parkir devisa, pertambangan, devisa hasil ekspor
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Ilustrasi pertambangan.

Pelaku usaha pertambangan merasa keberatan dengan rencana pemerintah untuk mewajibkan parkir devisa hasil ekspor (DHE) untuk batas waktu tertentu.

Mereka berharap agar DHE perusahaan tambang tidak sepenuhnya diendapkan di bank dalam negeri karena akan berdampak bagi kinerja keuangan perusahaan. Hal ini lantaran mayoritas kegiatan operasional usaha tambang masih bertumpu pada penggunaan mata uang dolar AS.

Plh Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, mengatakan bahwa sejuah ini tingkat kandungan barang luar negeri pada kegiatan usaha tambang masih tinggi.

Djoko menyampaikan, hal yang terkait dengan pembayaran utang perusahaan, pembelian onderdil, hingga modal yang dikeluarkan untuk membangun pabrik pengolahan mineral masih bergantung pada mata uang dolar AS.

"Kalau sekarang di tahan di bank semua lalu pakai uang Indonesia, sementara kami mau beli barang kan antara beli dan jual ada selisihnya," kata Djoko kepada Katadata.co.id saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (13/1).

Lebih lanjut, kata Djoko, pelaku usaha sejatinya mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelolaan Sumber Alam.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...