ESDM Pastikan Pungutan Ekspor Batu Bara Tidak Melalui Mekanisme BLU

Muhamad Fajar Riyandanu
13 Januari 2023, 14:54
pungutan ekspor batu bara, blu batu bara, batu bara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kementerian ESDM memastikan bahwa pelaksanaan pungutan ekspor batu bara akan diatur di luar mekanisme Badan Layanan Umum (BLU). Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut mekanisme BLU yang diajukan oleh pengusaha dirasa kurang sejalan dengan mekanisme yang diatur oleh pemerintah.

"Harus mekanisme lain. BLU itu kan memang usulan dari pengusaha, jadi karena mekanisme yang dipakai untuk mekanisme pemerintah itu ya kurang pas," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (13/1).

Advertisement

Arifin menjelaskan, pihak pemerintah pun sudah melakukan komunikasi dengan para pengusaha ihwal mekanisme pungutan ekspor batu bara pengganti BLU tersebut. "Itu yang sudah disampaikan ke pengusaha," ujar Arifin.

Konsep kerangka kerja BLU pada awalnya akan meniru Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah bersama para pengusaha melihat bahwa konsep kerja BLU tak bisa disamakan dengan BPDPKS.

Ketua Indonesia Mining & Energy Forum, Singgih Widagdo, mengatakan pemerintah bersama pelaku usaha batu bara dikabarkan telah sepakat untuk mengubah mekanisme pelaksanaan pungutan ekspor batu bara menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP dari sebelumnya berbentuk BLU.

Perubahan ini ditujukan demi menghindari kewajiban alokasi pendanaan untuk pemenuhan layanan dasar seperti penyaluran derma kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement