Bahan Baku Terbaik dari Babi, Sertifikasi Halal Obat Butuh Waktu

Patricia Yashinta Desy Abigail
24 Januari 2023, 22:18
sertifikasi halal, obat, alat kesehatan, bio farma
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Pekerja memproduksi alat-alat kesehatan dalam negeri saat kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di DV Medika, Kawasan Industri Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (27/8/2022).

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan pada 19 Januari 2023. Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menilai implementasi aturan ini membutuh waktu yang tak sebentar.

Hal ini lantaran belum ada bahan baku yang halal untuk banyak produk-produk obat, biologi dan alat kesehatan yang telah ada atau eksisting. Sedangkan penelitian untuk pengembangan produk-produk tersebut agar sesuai dengan aturan sertifikasi halal membutuhkan waktu yang tak singkat.

Advertisement

"Kami untuk produk baru yang dimulai dari nol itu sudah pasti halal. Ada produk-produk yang existing itu memang kita belum menemukan bahan bakunya yang halal. Kalau kami harus lakukan penelitian baru, itu butuh waktu," katanya saat ditemui Katadata.co.id di Gedung DPR, Selasa (24/1).

Honesti juga belum bisa memastikan kapan Bio Farma dapat memenuhi sertifikasi halal ke semua produk-produknya. Sebagaimana diketahui, dalam aturan tersebut, Jokowi mengatur obat, produk biologi, dan alat kesehatan untuk mengantongi sertifikat halal.

Obat yang dimaksud mencakup bahan obat, obat bebas, obat bebas, suplemen, hingga obat kuasi. "Karena sampai sekarang jujur aja ya, bahan baku yang paling bagus itu babi. Kenapa babi? DNA babi 90% mirip manusia. Tapi memang harus berani mengembangkan produk-produk baru yang berbasis halal," tuturnya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement