Larang Ekspor Tembaga, Pemerintah Incar Nilai Tambah Ribuan Kali Lipat

Muhamad Fajar Riyandanu
27 Januari 2023, 20:00
tembaga, larangan ekspor tembaga, hilirisasi tembaga
Kementerian ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas, meninjau proyek smeter tembaga milik Freeport di Gresik, Jumat (29/7).

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan larangan ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Melalui strategi ini, pemerintah mengincar nilai tambah ratusan hingga ribuan kali lipat melalui hilirisasi atau pengolahan tembaga di dalam negeri.

Menurut Kementerian ESDM, saat masih berupa bijih, tembaga hanya dihargai US$ 4,36 per ton. Harganya akan naik hingga sekira lebih dari 300 kali lipat menjadi US$ 1.365 per ton jika bijih itu diolah menjadi konsentrat.

Advertisement

Lebih dari itu, harga komoditas tembaga bakal bernilai lebih tinggi jika telah melewati fase pemurnian menjadi katoda tembaga dengan harga US$ 6.049 per ton atau 1.300 kali lipat dari harga jual tembaga saat masih berbentuk bijih. Sementara produk paling ujung adalah kabel tembaga dengan harga jual mencapai US$ 13.000 per ton.

Presiden Joko Widodo kembali memberi sinyal untuk memperluas cakupan hilirisasi mineral. Setelah menyetop ekspor nikel sejak Januari 2020 dan bauksit pada Juni 2023, pemerintah juga akan melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini.

"Kalah di WTO (soal nikel) kita tambah lagi stop ekspor bauksit. Nanti pertengahan tahun kita akan tambah lagi stop ekspor tembaga," kata Presiden Jokowi dalam acara HUT PDIP ke-50, Selasa (10/1).

Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem baterai dan kendaraan listrik secara paralel akan menambah permintaan pasokan transmisi listrik.

Kondisi itu secara otomatis berdampak pada menguatnya permintaan bahan baku komponen penunjang seperti kabel dan transmisi listrik secara signifikan, yang umumnya diproduksi dari tembaga.

"Ekosistem baterai gak mungkin berjalan sendiri, pasti butuh penunjang seperti transmisi dan perkabelan. Bahan baku untuk produksi barang penunjang itu juga harus ada," kata Daymas kepada Katadata.co.id Rabu (25/1).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement