Pemerintah Berencana Hitung Ulang Kontrak Karya Migas dan Pertambangan

Happy Fajrian
31 Januari 2023, 13:02
kontrak karya, migas, pertambangan
Katadata / Trion Julianto
SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan pompa angguk di lokasi Sumur Bor Lapangan Duri, Riau (30/12/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Selasa (31/1), memimpin rapat internal terkait perpanjangan sejumlah kontrak karya migas dan pertambangan. Rapat itu salah satunya membahas perlunya penghitungan kembali kontrak karya sejumlah perusahaan seperti BP, Vale, dan Freeport.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pemerintah masih dalam tahapan mendiskusikan persoalan tersebut karena perlu melakukan kajian lebih jauh.

“Kecepatan negara dalam merespons kebutuhan investor krusial dalam investasi bidang migas dan pertambangan. Karena investasi di bidang migas maupun pertambangan itu tidak bisa dua tahun sudah mau putus, tiga tahun baru kita putuskan,” ujar Bahlil seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan.

Pasalnya eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan investasinya harus dilakukan sekarang. Oleh karena itu, kata Bahlil, kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor di sektor ini sangat penting.

“Terlebih lagi, tidak mudah untuk mencari investasi sehingga pemerintah harus bisa mengawal dengan baik investor-investor yang sudah beroperasi saat ini,” kata dia.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berusaha mendorong langkah hilirisasi dalam industri minyak dan gas serta pertambangan di Indonesia, termasuk yang dijalankan oleh investor asing.

Oleh karena itu, opsi perpanjangan kontrak-kontrak karya selanjutnya akan selalu mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.

“Kami dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran maksimal,” ujar Bahlil.

Selain itu Bahlil mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan tiga arahan terkait pertimbangan perpanjangan kontrak karya migas dan pertambangan di Indonesia.

“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik. Yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat," kata Bahlil.

Reporter: Antara
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.
Advertisement

Artikel Terkait