ESDM Bentuk Ditjen Gakkum, Awasi Tambang Ilegal dan Penyelewengan BBM

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Februari 2023, 15:39
Kementerian ESDM, ditjen gakkum
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM akan membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengantisipasi unsur pidana pada aktivitas pertambangan, kelistrikan, hingga migas.

Kementerian ESDM berencana membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang ditarget bisa aktif pada pertengahan tahun ini. Direktorat ini nantinya akan mengemban tugas sebagai badan pengawasan terhadap aktivitas yang mengarah kepada unsur pidana di sektor pertambangan hingga energi.

Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, mengatakan fungsi direktorat ini juga mencakup pengawasan kepada seluruh sektor energi. Diantaranya sektor energi mineral dan batu bara (minerba), listrik hingga pengawasan terhadap sumber energi terbarukan seperti panas bumi.

Advertisement

"Tidak hanya kepada pertambangan ilegal, tapi juga sampai distribusi migas," kata Idris saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Kamis (2/2).

Pembetukkan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM nantinya akan disahkan di bawah payung hukum peraturan presiden atau perpres. Adapun saat ini prosesnya masih dalam tahap pengurusan izin prakarsa. "Karena ini membuat lembaga baru, maka levelnya adalah perpres," ujar Idris.

Kementerian ESDM mencatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin atau PETI komoditas batu bara, logam dan non logam yang terjaring sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 447 PETI berada di luar wilayah usaha izin pertambangan (WIUP) dan 132 titik berada di dalam (WIUP).

Selain itu, Ditjen Gakkum juga berfungsi sebagai badan pencegahan penyelahgunaan BBM bersubsidi. "Tahun ini pasti. Syukur-syukur di pertengahan tahun ini. Masih ada proses harmonisasi dan pembahasan, tapi kalau dari Kementerian ESDM sudah selesai," kata Idris.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement