Pengusaha Tambang Dukung Masa Berlaku RKAB Minerba Lebih dari 1 Tahun

Muhamad Fajar Riyandanu
4 Februari 2023, 18:13
minerba, rkab, pertambangan
Donang Wahyu | KATADATA
Ilustrasi tambang minerba.

Pelaku usaha pertambangan mineral batu bara (minerba) menilai positif rencana Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR untuk memperpanjang durasi masa berlaku rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) menjadi tiga hingga lima tahun.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mendukung langkah pemerintah dan legislatif agar segera merealisasikan usulan tersebut menjadi sebuah kebijakan permanen.

Menurutnya, perpanjangan termin masa berlaku RKAB dirasa lebih memberikan kepastian rencana produksi pelaku usaha dalam jangka panjang. "Lebih memberikan kepastian. Ini positif, kami dukung rencana tersebut," kata Hendra saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Jumat (3/2).

Selain berdampak positif bagi pelaku usaha, Hendra menilai implementasi usulan tersebut juga bisa memudahkan kerja Kementerian ESDM yang tiap tahun harus meninjau ribuan RKAB perusahaan minerba. "Memudahkan dalam memeriksa RKAB karena jumlahnya banyak sekali dan sekarang semua dikerjakan oleh pusat," ujarnya.

Sikap serupa juga disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I). Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I, Ronald Sulistyanto, menyambut positif rencana pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku RKAB.

"Pelaku usaha bisa terus bekerja tanpa harus memikirkan perencanaan RKAB. Menjadi lebih dari satu tahun itu bagus," kata Ronald.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...