Renegosiasi Pembangkit Listrik, PLN Hemat Beban Take or Pay Rp 40 T

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Februari 2023, 18:27
pln, pembangkit listrik, take or pay, kelebihan listrik
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pembangkit listrik.

PLN mengklaim berhasil menghemat beban take or pay senilai Rp 40 triliun dari renegoisasi pembangkit listrik dengan sejumlah independent power producer (IPP). Hal ini dilakukan untuk mengurangi tanggungan kelebihan listrik alias oversupply.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN terus berupaya untuk mengurangi suplai listrik dari proyek pembangkit listrik 35 gigawatt (GW) dengan mengundurkan jangka waktu hingga membatalkan kontrak pembangunan pembangkit listrik.

“Kami sebut sebagai renegosiasi, sehingga kami berhasil mengurangi beban take or pay sekitar Rp 40 triliun,” ujar Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (8/2).

Sejauh ini PLN masih terus menanggung oversupply listrik yang dihasilkan dari sejumlah pembangkit baru bara, gas dan sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini lantaran rendahnya tambahan permintaan listrik.

Seperti di Jawa, daya listrik dalam satu tahun ke depan akan bertambah 6.800 megawatt (MW), namun permintaan hanya naik 800 MW. Di Sumatera, penambahan permintaan listrik sampai 2025 diperkirakan hanya 1,5 GW, dengan penambahan daya listrik mencapai 5 GW. Sama halnya di Kalimantan dan Sulawesi bagian selatan.

Dalam laporan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 PLN memproyeksikan produksi listrik dalam negeri pada 2022 mencapai 6,4 terawatt jam (TWh) dan penjualan listrik 6,3 TWh. Simak databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...