Divonis Mati, Pengacara: Ferdy Sambo Siap dengan Risiko Tertinggi

Happy Fajrian
14 Februari 2023, 06:19
ferdy sambo, brigadir j
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya yang mendapat vonis mati dari majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah siap dengan risiko yang paling tinggi.

“Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2) malam.

Advertisement

Meskipun demikian, Arman Hanis mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.

“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.

Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kecewanya. Baginya, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini. “Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement