ESDM: Permintaan Tambahan Insentif Pertamina untuk B35 Belum Mendesak

Muhamad Fajar Riyandanu
14 Februari 2023, 14:57
b35, biodiesel, insentif
Katadata | Dok.
Ilustrasi kilang Pertamina.

Kementerian ESDM belum melihat urgensi penambahan insentif untuk implementasi biodiesel B35 sebesar Rp 110 per liter yang diminta Pertamina. Insentif tersebut untuk meningkatkan kapasitas fasilitas penunjang distribusi seperti tempat penyimpanan dan pipa penyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas), Tutuka Ariadji, menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan pemeriksaan fasilitas distribusi B35 dengan hasil yang positif. Fasilitas penunjang distribusi seperti pipa penyalur dinilai masih mumpuni untuk mendukung implementasi B35.

"Kami cek ke instalasi pengisian Pertamina itu bisa, sementara ini kami masih belum melihat permasalahan," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (14/2).

Kendati demikian, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti usulan Pertamina soal permintaan tambahan insentif tersebut. Hal itu berangkat dari penambahan kapasitas campuran biodiesel dari fatty acid methyl ester atau FAME minyak kelapa sawit menjadi 35% yang berpotensi memengaruhi kinerja pipa Pertamina.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina mengajukan insentif tambahan sebesar Rp 110 per liter untuk pelaksanaan mandatori biodiesel B35 yang mulai berjalan sejak Februari 2023.

Tambahan insentif ini untuk menekan beban pembangunan infrastruktur tambahan seperti pengadaan tempat penyimpanan hingga pipa penyalur. Selain itu, alokasi insentif juga ditujukan untuk menutup biaya pencampuran atau blending kilang.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...