Polisi Turki Tahan 78 Orang Pengkritik Pemerintah Soal Gempa di Medsos

Happy Fajrian
16 Februari 2023, 10:07
gempa turki,
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers KTT G20 di Media Center, BICC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11/2022).

Kepolisian Turki telah menangkap 78 orang yang dituding menciptakan ketakutan dan kepanikan dengan menggungah postingan provokatif di media sosial tentang penanganan gempa magnitudo 7,8 yang melanda negara itu dan Suriah.

Direktorat Jenderal Keamanan Turki mengatakan telah mengidentifikasi 613 orang yang dituduh membuat postingan provokatif dan proses hukum telah dimulai terhadap 293 orang. Dari kelompok ini, kepala jaksa memerintahkan penangkapan 78 orang.

Direktorat menambahkan bahwa 46 situs web ditutup karena menjalankan phishing yang mencoba mencuri sumbangan untuk korban gempa dan 15 akun media sosial yang berpura-pura sebagai lembaga resmi ditutup.

Oktober lalu, parlemen Turki mengadopsi undang-undang di mana jurnalis dan pengguna media sosial dapat dipenjara hingga tiga tahun karena menyebarkan disinformasi atau hoaks.

Undang-undang ini meningkatkan kekhawatiran di antara kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Eropa tentang kebebasan berbicara, terutama menjelang pemilihan presiden dan parlemen di Turki musim panas mendatang.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan undang-undang diperlukan untuk mengatasi tuduhan palsu di media sosial, dan itu tidak akan membungkam oposisi. Pemerintah juga telah memblokir media sosial di masa lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...