BPH Migas Amankan 45,5 Ton Solar Subsidi Ilegal Senilai Rp 24,5 Miliar

Happy Fajrian
24 Februari 2023, 16:50
solar subsidi, solar bersubsidi, bph migas, bbm bersubsidi
Arief Kamaludin|KATADATA
BPH Migas mengamankan 45,5 ton solar bersubsidi yang akan diselewengkan dengan dijual dengan harga tinggi kepada perusahaan pemilik kendaraan berat.

BPH Migas bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengamankan 45,5 ton BBM bersubsidi jenis solar yang akan didistribusikan bukan kepada yang berhak.

Modus penyelewengan BBM Bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara membeli BBM jenis Bio Solar yang bersubsidi dan menjualnya kembali kepada pemilik kendaraan berat dan pabrik dengan harga tinggi.

Pengungkapan kasus penyimpangan distribusi BBM ini merupakan salah satu hasil giat BPH Migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengatakan giat bersama antara pihak Kepolisan dan BPH Migas ini diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri yang diyakini akan memperkuat kinerja bersama dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

“Modus penyimpangan distribusi BBM ini dilakukan dengan cara membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi dan menjualnya kembali dengan harga yang tinggi ke beberapa perusahaan yang membutuhkan seperti pemilik kendaraan berat dan pabrik,” ujarnya dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (24/2).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...