ESDM Masih Timbang Izin Ekspor Tembaga Freeport Meski RKAB Disetujui

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Maret 2023, 17:17
ekspor tembaga, freeport, esdm, larangan ekspor tembaga
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.

Kementerian ESDM memastikan belum memberikan izin perpanjangan termin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) jelang pemberlakukan larangan ekspor mineral mentah pada Juni 2023.

Sejauh ini kementerian energi baru menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Freeport untuk 2023. "RKAB sudah kami setujui, tapi kalau izin ekpor, hanya sampai Juni," kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/3).

Dia menyampaikan bahwa regulasi penyetopan ekspor konsentrat tembaga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). "UU Minerba jelas, semua mineral mentah tidak bisa lagi diekspor dan harus diolah di dalam negeri, Juni 2023," ujar Irwandy.

Kendati demikian, Irwandy menyebut pemerintah juga memperhitungkan capaian pembangunan smelter tembaga milik Freeport di Gresik sebagai evaluasi pengajuan ekspor 2,3 juta ton konsentrat tembaga yang diajukan perusahaan pada tahun ini. "Masih proses, nanti lihat bagaimana perkembangan smelternya," kata Irwandy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih mengevaluasi rencana izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI). Evaluasi tersebut berupa progres kemajuan pembangunan proyek Smelter tembaga yang berada di Gresik.

Sebelumnya, Freeport terus berupaya untuk meloloskan ekspor konsentrat tembaga di tengah kebijakan pemerintah yang bakal menerapkan larangan ekspor mineral mentah secara serempak pada pertengahan tahun ini.

Direktur Utama Freeport, Tony Wenas, mengatakan bahwa pelarangan ekspor konsentrat tembaga dan emas belum diatur secara rigit oleh pemerintah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...