Rombak Total, Pembentukan Lembaga Pungutan Ekspor Batu Bara Stagnan

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Maret 2023, 18:26
badan pungutan ekspor batu bara,
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023).

Kementerian ESDM masih merampungkan aspek teknis ihwal mekanisme lembaga pungutan ekspor batu bara dalam bentuk Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP.

Pembahasan mengenai pembentukan lembaga pungutan dana ekspor itu kembali ke tahap awal seiring perubahan skema yang sebelumnya disepakati berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, menyampaikan bahwa pengkajian lembaga pungutan ekspor masih dibahas di tingkat antar kementerian. Dirinya pun belum tahu kapan lembaga salur-pungut dana ekspor batu bara itu dapat berjalan.

"Saya belum tahu. Prosesnya sebenarnya sudah jauh, dulu sudah mau selesai dengan skema BLU-nya, sekarang kan jadi MIP," kata Irwandy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (3/3).

Irwandi menyampaikan bahwa pembahasan lembaga pungut salur itu relatif masih membahas aspek konsep dan belum merambah ke tahap-tahap spesifik seperti besaran tarif pungutan hingga lembaga keuangan yang bertugas untuk mengelola uang pungutan tersebut.

Himpunan Bank Negara atau Himbara sempat dikabarkan menjadi pihak yang bakal mengelola dana MIP. "Besaran iuran masih diproses, pembahasannya belum menyentuh detil," ujarnya. "MIP sedang jalan, menggantikan BLU, tapi prinsipnya sama saja, hanya kumpul dan salur."

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...