Pakar Nilai Pemindahan Depo Pertamina Berpotensi Ganggu Distribusi BBM

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Maret 2023, 15:41
depo pertamina plumpang, bbm
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah akan merelokasi depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, ke lahan milik PT Pelindo.

Relokasi tersebut itu diproyeksikan membutuhkan waktu dua sampai tiga tahun. Pemindahan depo Pertamina Plumpang dilakukan untuk menghindari kebakaran yang telah terjadi dua kali pada 2009 dan 2023.

Namun langkah pemerintah untuk memindahkan lokasi Depo Plumpang dinilai tidak efektif untuk menekan potensi kecelakaan. Alasannya, durasi waktu pemindahan selama dua tahun itu tidak bisa memberikan jaminan untuk mencegah kebaran yang berulang.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Daymas Arrangga, beranggapan pemindahan Depo Plumpang dinillai sebagai kebijakan yang cenderung populis namun tidak strategis. Pemindahan sulit dilaksanakan mengingat peran depo yang berkontribusi pada 20% penyaluran BBM nasional dan 25% kebutuhan BBM untuk SPBU Pertamina.

Rata-rata distribusi BBM harian mencapai 16.504 kiloliter per hari untuk wilayah Jabodetabek. “Depo itu tidak berdiri sendiri, memindahkan Depo Plumpang berarti ikut memindahkan fasilitas penunjang seperti infrastruktur pemipaan,” kata Daymas saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Selasa (7/3).

Depo Plumpang memiliki jaringan pipa yang tersambung pada infrastruktur Kilang Balongan yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. Selain itu, Depo Plumpang juga menjadi terminal bagi BBM yang dikirim dari Kilang Cilacap, Jawa Tengah melalui jalur laut.

Lebih lanjut, kata Daymas, Depo Plumpang merupakan aset vital nasional. Menggeser Depo BBM dapat menimbulkan konsekuensi negatif pada distribusi BBM. Pencegahan bencana kebakaran bisa dihindari dengan merelokasi warga yang bermukim di sekitar area Depo ke lokasi yang lebih aman dan stategis.

“Merelokasi masyarakat ke tempat yang lebih aman dan sesuai tata ruang wilayah lebih mudah dan murah ketimbang memindahkan depo,” ujar Daymas.

Pemindahan objek vital, khususnya bagi lokasi yang sudah berdiri lama sebelum munculnya pemukiman bakal menjadi preseden buruk bagi contoh penerapan tata ruang wilayah. Jika hal tersebut diterapkan, peristiwa serupa berpotensi besar terjadi pada objek vital lainnya.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...