Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Uang Rp 10 M Terkait Korupsi BTS 4G

Happy Fajrian
13 Maret 2023, 22:01
korupsi bts 4g kominfo, kejaksaan agung, kejagung
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi berbicara dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan korupsi BTS di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam bentuk kendaraan dan uang, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Aset kendaraan yang disita antara lain berupa mobil yakni satu unit BMW X5, satu unit Toyota Innova Venturer, satu unit Lexus RX300, dan satu unit Honda HRV. Selain mobil Kejagung juga menyita tiga unit motor mewah bermerek Triumph, Ducati, dan BMW R 1250 GSA.

Sementara uang yang disita dalam mata uang rupiah sebesar Rp 10,15 miliar yang terdiri dari:

  • Rp 1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara Tersangka YS;
  • Rp 213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara Tersangka YS;
  • Rp 6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 300.000.000 disita dari saksi MFM dalam perkara Tersangka AAL;
  • Rp 650.000.000 disita dari saksi FYP dalam perkara Tersangka GMS;

Selain itu, uang dalam bentuk mata uang asing yang disita dari saksi N dalam perkara tersangka GMS, yakni uang tunai senilai US$ 6.400 (Rp 98,3 juta); uang tunai S$ 110.234 (Rp 1,26 miliar), uang tunai € 3.720 (Rp 61,2 juta), dan 11 ringgit Malaysia (Rp 37.403).

 “Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para Tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, melalui siaran pers, Senin (13/3).

Adapun Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu 15 Maret 2023. Pemeriksaan untuk kedua kalinya ini dilakukan guna mendalami beberapa hal:

  • Kedudukan yang bersangkutan selaku Pengguna Anggaran (PA), terutama pertanggungjawabannya terkait dengan keuangan karena terindikasi ada kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga.
  • Kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun.
  • Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dahulu.
  • Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP (Gregorius Alex Plate), yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...