Indonesia Berpotensi Tambah 16 WK Migas Baru di Kalimantan Utara

Happy Fajrian
15 Maret 2023, 15:37
wk migas
dokumentasi Pertamina
Ilustrasi wilayah kerja (WK) migas.

Jumlah wilayah kerja (WK) migas di Indonesia berpotensi bertambah sebanyak 16 WK Migas baru di Kalimantan Utara. Saat ini eksplorasi migas di provinsi tersebut sudah masuk pada tahap survei seismik.

SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul) saat ini tengah membicarakan rencana bisnis dan penemuan cadangan baru bersama Pemprov Kalimantan Utara dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

“Hasil pertemuan kami dengan SKK Migas Kalimantan Sulawesi (Kalsul) bahwa ada potensi 16 WK baru, saat ini sedang tahap survei seismik,” kata Kepala Biro Perekonomian Setprov Kalimantan Utara, Rohadi di Tanjung Selor, Rabu (15/3).

Dalam pertemuan, Rohadi ditemani Dirut BUMD PT Migas Kaltara Jaya bertemu dengan Kepala SKK Migas Kalsul Azhari Idris serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM dan KKKS. Rohadi mengatakan pemerintah melalui SKK Migas akan melakukan pengembangan bisnis secara agresif demi menemukan cadangan-cadangan migas yang baru.

Untuk diketahui WK yang ada di Kalimantan Utara saat ini yaitu WK Nunukan, WK Tarakan, WK Tarakan Offshore, WK Seimanggaris, dan WK Bengara Satu.

Dengan potensi pertambahan WK baru di luar WK yang sudah ada, juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah melalui keterlibatan pengelola migas melalui skema participating interest (PI) 10% sebagaimana diatur Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dari WK yang sudah berjalan, tahun ini Pemprov Kalimantan Utara akan mendapatkan dividen dari skema PI 10% atas pengelolaan WK Tarakan oleh KKKS Medco E&P Tarakan sebesar kurang lebih Rp 2 miliar per tahun hingga 2042 mendatang.

Selain itu, pada 2025 nanti Pemprov Kalimantan Utara akan mendapatkan dividen dari WK Nunukan yang dikelola KKKS PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).

“Nilai dividen dari WK Nunukan akan jauh lebih besar dari WK Tarakan. Di WK Nunukan konsentrasinya adalah gas. Gas di WK Nunukan baru ada pembeli pada 2025. Saat itu juga akan dapat dividen karena semua proses pengalihan PI sudah kita lalui,” kata Rohadi.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...