Insentif Kendaraan Listrik Berpotensi Kerek Konsumsi Listrik 146 GWh

Muhamad Fajar Riyandanu
24 Maret 2023, 11:46
insentif kendaraan listrik, subsidi mobil listrik, subsidi motor listrik, konsumsi listrik
Katadata/Lona Olavia

Kementerian ESDM memproyeksikan adanya peningkatan konsumsi listrik sebesar 148 gigawatt hour (GWh) per tahun dari kebijakan insentif kendaraan listrik yang diberikan mulai Maret 2023.

Tambahan serapan listrik tersebut berasal dari konsumsi listrik untuk mengisi daya baterai 35.900 unit mobil listrik, 250.000 unit sepeda motor listrik, dan 138 bus listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, menyampaikan bahwa peningkatan konsumsi listrik sebesar 148 GWh juga berpotensi menghemat konsumsi BBM sebanyak 86.000 kilo liter (KL).

Torehan itu setara dengan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 0,132 Mton CO2 serta menyumbang penghematan devisa impor BBM sebesar US$ 40,3 juta atau setara Rp 612,7 miliar per tahun.

Penambahan konsumsi listrik 148 GWh juga diperkirakan dapat menambah pendapatan PT PLN sebesar Rp 214 miliar per tahun."Ini dengan hitungan asumsi tarif golongan R1-R2 masih Rp 1.444,70 per kilowatt hour (kWh)," kata Dadan kepada Katadata.co.id, Jumat (24/3).

Dadan merinci penggunaan 35.900 unit mobil listrik akan meningkatkan konsumsi listrik sebesar 79 GWh, serta menghemat bahan bakar hingga 36.000 KL atau setara dengan penurunan emisi sebesar 0,046 MtonCO2 per tahun.

Sementara itu, kesuksesan penggunaan dari 250 ribu unit sepeda motor listrik hasil insentif bakal meningkatkan konsumsi listrik sebesar 66 GWh, serta menghemat bahan bakar sebanyak 48.0000 KL atau setara dengan penurunan emisi sebesar 0,085 MtonCO2 per tahun.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...