Ekspor Tembaga Dilarang, Freeport Berpotensi Merugi Rp 120 T per Tahun

Andi M. Arief
3 April 2023, 16:23
freeport, ekspor tembaga, larangan ekspor tembaga
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah mulai pertengahan tahun ini. Salah satu perusahaan yang akan terdampak signifikan kebijakan ini adalah PT Freeport Indonesia (PTFI).

Menteri ESDM Arifin Tasrif memperkirakan kebijakan larangan ekspor tembaga akan menyebabkan Freeport merugi US$ 8 miliar atau sekitar Rp 120 triliun per tahun dengan asumsi harga bijih tembaga senilai US$ 4,5 per pon.

Hal ini berpotensi merugikan negara mengingat negara menguasai 51% Freeport. Oleh karen yaitu Presiden Joko Widodo sedang menggodok cara untuk mengendalikan potensi kerugian Freeport akibat kebijakan larangan ekspor tembaga.

"Enggak spesifik relaksasi ekspor untuk Freeport, tapi hasil dari tambang Freeport dialihkan ke pengusaha lain dan diolah menjadi barang setengah jadi," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Senin (3/4).

Arifin menyampaikan saat ini konsentrat tembaga milik Freeport telah diolah oleh smelter-smelter di penjuru negeri. Salah satunya yaitu smelter di Gresik.

Di sisi lain, progres pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter tembaga milik Freeport kini telah mencapai 60%. Sebagai informasi, kocek yang harus dirogoh Freeport Indonesia untuk fasilitas tersebut mencapai US$ 2 miliar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...