Uni Eropa Hentikan Investigasi Antidumping Produk Fatty Acid Asal RI

Happy Fajrian
6 Mei 2023, 16:34
antidumping, uni eropa, fatty acid, asam lemak
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023).

Otoritas Uni Eropa telah menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk fatty acid atau asam lemak asal Indonesia. Keputusan tersebut ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.

Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan tersebut, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan hasil tersebut tidak lepas dari upaya Kementerian Perdagangan yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang. Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari parsitipasi aktif Kementerian Perdagangan dalam setiap tahapan penyelidikan,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam siaran pers, dikutip Sabtu (6/5).

Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Anti-Dumping Produk Asam Lemak asal Indonesia pada 13 Mei 2022. Permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.

Pemerintah Indonesia pun berpartisipasi aktif dalam penyelidikan tersebut dengan mengikuti konsultasi prainisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaian sanggahan kepada Komisi Eropa. Saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022.

Dengan penarikan petisi ini, merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation, Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...