Pacu Konversi Motor Listrik, ESDM Lobi Akses Permodalan dari Himbara

Muhamad Fajar Riyandanu
29 Mei 2023, 19:40
konversi motor listrik, subsidi motor listrik, insentif kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Seno/rwa.
Seorang teknisi mengisi daya ulang baterai sepeda motor BBM yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di SMKN 2 Jember, Jawa Timur, Kamis (6/4/2023).

Kementerian ESDM sedang menjajaki kerja sama dengan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk pembiayaan konversi motor listrik dari motor BBM. Kolaborasi ini ditujukan untuk memberi kepastian penyaluran insentif sekaligus mengerek kapasitas bengkel pelaksana konversi.

Hingga 15 Mei, Kementerian ESDM telah menerima 193 pengajuan insentif konversi motor listrik dari motor BBM sejak program ini bergulir pada Maret lalu. Angka ini masih minim jika dibandingkan dengan target konversi sebanyak 50 ribu unit sepanjang 2023 dari pemberian subsidi ini.

Advertisement

Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, menjelaskan bahwa nantinya empat bank BUMN yakni Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI akan menjadi pihak yang menyalurkan insentif Rp 7 juta kepada bengkel pelaksana konversi.

“Kami sedang menjajaki kerja sama dengan pembiayaan Bank Himbara untuk mau membiayai selama tiga tahun. Konsumen tinggal daftar, lalu selisihnya adalah Himbara,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk ‘Lebih Asyik dengan Motor Listrik’ pada Senin (29/5).

Adapun kapasitas daya baterai yang disiapkan untuk program konversi motor listrik merupakan baterai jenis lithium dengan kapasitas daya di kisaran 1,2 kilowatt jam (kWh) hingga 1,5 kWh. Sepeda motor yang masuk dalam kriteria penerima subsidi adalah motor berusia 7-10 tahun, dengan kapasitas mesin 100-125 CC.

Meski sudah ada 193 pengajuan, Kementerian ESDM mengaku belum menghasilkan keluaran konversi motor listrik. Alasannya, pemerintah menerapkan skema batch atau kelompok dalam transmutasi motor tersebut.

“Kami memang belum memproses karena kami prosesnya batching. Motornya kan berbeda-beda dan perlu dipetakan agar komponennya sudah siap,” ujar Cahyani.

Untuk mendapatkan jatah subsidi konversi motor listrik, para pemilik motor harus mengurus izin sertifikasi ke Kementerian Perhubungan. Di sana, motor-motor BBM itu akan diperiksa soal kelengkapan berkas kepemilikan seperti STNK dan pajak.

Selain itu, pemerintah juga hanya mengakomodir sepeda motor yang masih memiliki kelengkapan pada beberapa fungsi utama seperti lampu sein, klakson dan badan motor yang belum dimodifikasi layaknya motor balap.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement