ESDM Pastikan Alih Kelola Blok Bulu ke Perusahaan Kanada Tak Terjadi

Muhamad Fajar Riyandanu
30 Mei 2023, 18:47
esdm, blok migas, blok bulu, alih kelola, divestasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Seapup 1 Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) saat perawatan salah satu sumur minyak dan gas di lepas pantai utara Indramayu, Laut Jawa, Jawa Barat, Minggu (2/4/2023).

Kementerian ESDM menegaskan wacana alih aset 42,5% saham atau hak partisipasi milik Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd di Wilayah Kerja (WK) Bulu kepada perusahaan migas asal Kanada, Criterium Energy tidak akan terjadi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa pihaknya terus berpegang teguh pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi atau UU Migas.

Advertisement

Pasal 38 dan 39 mengatur bahwa segala transaksi pengalihan hak partisipasi, perubahan pengendalian baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial atau onstream tidak dapat dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.

"Kami sudah sampaikan keberatan ke mereka. Upaya itu mereka lakukan secara B to B, ya tapi caranya tidak begitu," kata Tutuka di Kementerian ESDM pada Selasa (30/5).

Sikap ketidaksetujuan pemerintah juga dilandasi oleh aksi Criterium yang tidak melakukan pemberitahuan maupun berkomunikasi kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan SKK Migas perihal transaksi perubahan pihak pengelola WK Bulu. "Tegas kami menyatakan bahwa selayaknya alih aset tidak terjadi," ujar Tutuka.

Criterium menyepakati perjanjian pengalihan hak partisipasi dengan Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd pada 20 Desember 2022. Lewat kesepakatan tersebut, Criterium memperoleh 42,5% hak partisipasi di WK Bulu, khususnya pada pengelolaan Lapangan Gas Lengo.

Sementara sisa saham dipegang oleh mitra usaha patungan yang terdiri dari perusahaan energi asal Singapura, Kris Energy (Satria) selaku operator dengan kepemilikan saham sebesar 42,5% bersama dua mitra lokal, yakni Satria Energindo dan Satria Wijaya Kusuma dengan kepemilikan 10% dan 5%.

Perihal dana akuisisi, Criterium bersedia menggelontorkan uang tunai sebesar US$ 1,6 juta kepada Mitsui E&P Australia Holdings Pty Ltd, dengan rincian harga pembelian US$ 1 juta ditambah penyesuaian modal kerja sekitar US$ 600.000.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan penolakan tersebut lantaran transaksi pengalihan hak partisipasi itu dilakukan di masa perpanjangan operasi komersial lapangan yang ditarget berproduksi pada Juni tahun ini.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement