Moeldoko Duga Minat Subsidi Motor Listrik Minim Terbebani Persyaratan

Happy Fajrian
5 Juni 2023, 18:51
subsidi motor listrik, moeldoko, motor listrik, insentif kendaraan listrik
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Penjual melayani calon pembeli motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Pemerintah telah menggulirkan insentif kendaraan listrik berupa subsidi motor listrik untuk pembelian baru sebesar Rp 7 juta per unit sejak 20 Maret 2023. Namun hingga kini minat masyarakat mendaftar untuk mendapatkan subsidi itu masih sangat minim.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia mencatat hanya ada 599 motor listrik yang terjual sejak pemerintah menggulirkan subsidi. Padahal pemerintah menargetkan penjualan 200.000 unit motor listrik yang disubsidi hingga akhir tahun ini.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral TNI (Purn.) Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah menduga minimnya masyarakat untuk mendaftar subsidi motor listrik karena terbebani empat syarat.

“Namanya subsidi ada empat syarat. Satu yang bersangkutan harus menggunakan listrik 900 VA. Dua, mendapatkan KUR; tiga, mendapatkan bantuan usaha mikro; empat dia dapat bansos. Kami sudah buka ini melalui aplikasi tapi ternyata perkembangannya tidak signifikan,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk “Ekosistem Menuju Energi Bersih”, Senin (5/6).

Dia menambahkan bahwa meski sudah ada subsidi, pembelian motor listrik masih sangat lambat. Oleh karena itu pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik dan mempertimbangkan untuk mengubahnya menjadi bantuan pemerintah.

“Kami evaluasi, apakah karena ada kata subsidi itu yang mempersyaratkan empat hal tadi. Apakah ini perlu diubah jadi bantuan pemerintah sehingga bisa digunakan oleh semuanya. Kami evaluasi agar keinginan pemerintah memberikan subsidi motor listrik 200.000 unit tercapai,” ujarnya.

“Ternyata masih mengalami hambatan, apakah karena ribetnya orang mengurus, apakah sosialisasinya yang masih kurang, sehingga minatnya rendah, atau pembiayaan dari perbankan yang seret,” ujarnya menambahkan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...