DPR Minta Pemerintah dan Smelter Nikel Setop Produksi dan Ekspor NPI

Muhamad Fajar Riyandanu
8 Juni 2023, 21:25
smelter nikel, ekspor nikel, npi
PT Antam TBK
Ilustrasi hasil olahan nikel.

Komisi VII DPR mendorong pemerintah dan pengusaha smelter untuk menghentikan produksi dan ekspor olahan bijih nikel kadar tinggi 1,5-3%, yakni nickel pig iron atau NPI.

Komisi energi menilai komoditas olahan nikel kelas dua tersebut memiliki nilai tambah yang kecil sekaligus menggerus potensi cadangan bijih nikel saprolite yang ketahanannya hanya 10 tahun.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya, mengatakan bahwa kandungan nikel dari NPI hanya berada di kisaran 10% sampai 12%. Dia menganggap pendapatan negara yang dihasilkan dari ekspor NPI tak sebanding dengan status komoditas nikel sebagai mineral kritis.

"Seharusnya tidak boleh lagi produksi NPI di Indonesia, benar-benar harus ada satu niatan untuk hilirisasi lanjutan," kata Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM pada Kamis (8/6).

Bambang juga mengeluhkan praktik pengusaha smelter dan eksportir NPI yang secara besar-besaran menjual komoditas tersebut ke luar negeri. Selain memperkecil potensi nilai tambah hilir bijih nikel, ekspor NPI dinilai sebagai praktik penyelundupan gaya baru.

Narasi tersebut berangkat dari pernyataan Bambang yang menyebut ada kandungan mineral kobalt dan mangan yang terselip di dalam komoditas NPI. Adapun cobalt dan mangan merupakan komposisi bahan baku baterai listrik. Sementara NPI merupakan bahan baku pembuatan baja tahan karat atau stainless steel.

"Sisa kobalt dan mangan pada produk NPI harus dihitung juga dong, jangan hanya bayar royalti NPI. Ini praktik penyelundupan gaya baru dan saya tidak bisa terima," ujar Bambang.

Di sisi lain, pemerintah kini berencana untuk membatasi pembangunan smelter nikel yang berteknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) sembari terus berupaya menggaet investor global untuk masuk ke dalam proyek pembangunan smelter nikel berteknologi hidrometalurgi High Pressure Acid Leach Leaching (HPAL) di dalam negeri.

Upaya penarikan investor tersebut dilakukan seiring langkah pemerintah yang ingin mengubah arah pengolahan bijih nikel limonite kadar rendah 0,8%-1,5% untuk produksi komoditas lanjutan mixed hydroxide precipitate (MHP) dan Mix Sulphide Precipitate (MSP).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...